Minggu, 09 Desember 2012
PT Pertamina Balongan Bayar Ganti Kerugian Pencemaran Crude Oil
Mediator DR H Suparto Wijoyo Kementerian LH RI :
PT Pertamina Balongan Bayar Ganti Kerugian Pencemaran Crude Oil
Petani Tambak Dan Nelayan
Indramayu,"kba.ajiinews
Penjelasan Mediator dari Kementerian Lingkungan Hidup RI Jakarta, DR H Suparto Wijoyo,tentang proses pembayaran ganti kerugian tentang dampak pencemaran tertumpahnya crude oil milik PT Pertamina RU VI Balongan Kabupaten Indramayu Jabar kini selesai dilaksankan.Hal itu terlihat dari selama proses tiga tahun lebih proses negoisasasi bersama selutuh tim feripikasi factual baik secara admnistrasi dan pembyuktian di lapangan sudah rampung dilaksanakan.
Hal tersebut atas kinerja yang solid dalam menampung dan mengatasi semua hal hal yang terjadi kerugian bagi rakyat terutama pada petani tambak ikan dan udang bersama nelayan sekitrnya.Karena kejadian tertumpahnya crude oil maka kinerja dan mata pencaharian petani terganggu,atas perhatian [pemerintah maka diberikan dana konvensasi berupa ganti kerugian crude oil.
Pada saat ini tegas suparto Wijoyo, disaksikan seluruh tim dari Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dan Pihak Pertamina dan Kepala Kantor LH Kabupaten Indramayu beserta unsure panitia lainnya.Bentuk kerjasama yang baik selama ini maka dapat disimpulkan rakyat yang berhak menerima ganti kerugian agar dapat memapatkan dana guna peningkatan ekonomi dan jangan lupa bersodakoh tandasnya.
Sementara penjelasan Mediator pada Wartawan Rakyat Oposisi, pada hari ini di ruang data Pemkab Indramayu diadakan secara simbolis pada petani tambak dan nelayan tentang tanda tangan buku rekening bank.Tinggal menunggu pencairan,karena pihak PT Pertamina Balongan sudah siap dana alias uang guna dibayar.Terutama saya secara pribadi pada sdr kita Kadma Warga Desa Brondong Blok Bondol Pasekan, hampir empat tahun bersabar menunggu ganti kerugian,Sementara pak Kadma cukup bersabar dan melengkapi admnistrasi kini sekarang tuntas.
Selain itu saya juga memberikan ras terimakasih atas dukungan dari berbagai elemen masyarakat juga pada Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Raskhanna S Depari,karena cukup berperan akti dalam memberikan informasi perkembangan melaui emai saya.Semuanya adalah peduli terhadap memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.Untuk itu segala informasi atas terselenggaranya penyelesaian proses pembayaran ganti kerugian crude oil.
Adapun jumlah pembayaran ganti kerugian dampak pencemaran crude oil mecapai Rp 11,2 miliar untuk empat kecamatan Indramayu,Balongan,Pasekan dan Cantigi .Semuanya telah terdftar sesuai dengan data base atas kel;engkapan sehingga hasil akhir wajib pihak PT Pertamina selesaikan pembayaran ganti kerugian tersebut,Karena saya selaku Mediator dari Kementerian LH RI hanya melihat langsung baik secara admnistrasi dan pembuktian di lapangan twgas Suparto Wijoyo.
Sementara Bupati Indramayu HJ Anna Sophanah pada : Rakyat Oposisi “ pelaksanaan pembayaran ganti kerugian atas pencemaran crude oil tersebut , atas perhatian dan kepedulian Pemkab Indramayu, memperjuangkan hak-hakl rakyat.Terutama bagi petani tambak udang dan bandeng juga nelayan kecil.BAgi yang menerima agar benar-benar dapat memanpaatkan uang dengan baik agar da[pat meningkatakan pendapatan
,Dengan modal tersebut rakyat nantinya bisa berkelanjutan dapat membangun ekonomi keluarga yang lebih baik tegas Anna Sophanah Penerima ganti kerugian Kecamatan Balongan,Indramayu,Pasekan dan Cantigi, secara simbolis resmi dilaksanakan tanda tangan buku rekening bak yang diwakili petani tambak udang ,bandeng serta nelayan. Sejak 6 Desember 2012 resmi dilaksnakan ujar Anna Sophanah.
Sementara penjelasan dari Legal And General Affair Pertmina RU VI Balongan, A Rendra Wahcyand menerangkan Pihak PT Pertamina RU VI Balongan untuk realisasi pembayaran ganti kerugian dampak pencemaran tersebut sudah mengeluarkan anggaran dari tahap pertma mencapai Rp 110 miliar.Sedangkan pembayaran terakhir mencapai Rp 11,2 miliar,secara kedepan kita mengharapkan tidak akan terjadi tegasnya.(ras/is)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar