Pemkab.Indramayu Dinilai Lamban Bantu Masyarakat Petani Tambak
Indramayu-"kba.GALANG"
Rencana pembayaran ganti kerugian tertumpahnya crude oil empat tahun yang lalu ,kini Januari 2012 belum juga realisasi pembayaran pada masyarakat petani tambak.Hal itu disampaikan oleh salah satu petani tambak " Kadma " Desa Brondong Blok Bondol Kecamatan Pasekan Kab.Indramayu Jabar,awal pertama kalinya dia mengalami ,tanaman udang dan bandeng mati total karena pengaruh limbah crude oil tercecer sepanjang pantai sehingga masuk ke area tambak ,sebagai pelaku adalah milik industri raksasa Pertamina RU VI Balongan Indramayu Jabar.
Sementara dari Kantor Lingkungan Hidup Kab.Indramayu,juga dinilai cukup lamban bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat yang tertindas oleh PT Pertamina Persero, selama empat tahun ini kami selaku petani tambak jelas " Kadma " belum juga terima ganti kerugian dampak pencemaran crude oil tersebut. Hal ini membuat rakyat antipati terhadap kinerja Pemkab.Indramayu beserta jajarannya sangat lambat dan buktinya sampai sekarang belum juga ada realisasi pembayaran pada masyarakat.
Padahal tahun 2011 Surat Dari Bupati Indramayu," Anna Sophanah" dan Wakil Bupati Insdramayu, "Supendi "
menyatakan pada " Kadma " untuk pembayaran ganti kerugian limah crude oil diselesaikan pada akhir Desember 2011.Ternyata sampai Januari 2012 belum juga ada informasi rencana pembayaran ganti kerugian pada masyarakat tegas " Kadma ".
Secara terpisah ditemui " Wartawan Majalah GALANG " bersama " Kadma di ruang dinas " Kahupmas Pertamina RU VI Balongan " Yudi " menjelaskan ,pihak Pertamina RU VI Balongan sudah siap untuk pembayaran ganti kerugian crude oil pada masyarakat juga pada pak " Kadma ". Tinggal menunggu saja salah satu surat dari Kementerian LH RI di Jakarta,tentang rekomendasi,jika hal itu sudah ada maka tim siap veripikasi faktual ataupun bagaimana keputusan tim bersama dan hal itu pihak Pertamina membayar jelas " Yudi". //kba.ajiinews//Majalah Galang//-r 07//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar