Polisi Sita Rekening Rp 350 Juta Milik NII
RMOL. Polisi menyita sembilan buku tabungan Bank Indonesia dari rumah tinggal enam tersangka gerakan Negara Islam Indonesia di daerah Ungaran, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli menyatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap uang yang diperoleh para tersangka.
"Jadi ini sedang dalam pendalaman terkait dengan kepemilikan uang yang disimpan di buku tabungan," kata Boy di kantor Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5).
Mengenai total saldo dari sembilan buku tabungan tersebut, Boy membeberkan ada kurang lebih Rp 350 juta.
"Ini ada sembilan. Kita belum tahu tapi diduga dari anggota-anggota atau masyarakat yang telah dibaiat dan dinyatakan sebagai anggota NII. Jadi ada semacam iuran perjuangan," paparnya.
Tapi yang jelas, sebut Boy lagi, para tersangka ini berjuang untuk membentuk suatu pemerintah di tingkatan wilayah Jateng. Polisi masih berupaya mengungkap lebih jauh struktur pemerintah yang dibentuk itu.
Sembilan rekening tersebut antara lain atas nama TDH yang diketahui merupakan gubernur Jateng NII. Selain TDH, lima orang tersangka lain, yakni NB (Kabag Komunikasi ). SP (Kabag Pers). MAS (Bendahara). SL (Kabag Logistik), dan MR (anggota Logistik).
Keenam tersangka untuk sementara dikenakan unsur pasal 55 junto pasal 107 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Menggulingkan Pemerintahan. Mereka saat ini diperiksa Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.sumber rakyat merdeka[wid] -//kba.ajiinews//galang//
![]() BENDERA NII/IST |
RMOL. Polisi menyita sembilan buku tabungan Bank Indonesia dari rumah tinggal enam tersangka gerakan Negara Islam Indonesia di daerah Ungaran, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli menyatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap uang yang diperoleh para tersangka.
"Jadi ini sedang dalam pendalaman terkait dengan kepemilikan uang yang disimpan di buku tabungan," kata Boy di kantor Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5).
Mengenai total saldo dari sembilan buku tabungan tersebut, Boy membeberkan ada kurang lebih Rp 350 juta.
"Ini ada sembilan. Kita belum tahu tapi diduga dari anggota-anggota atau masyarakat yang telah dibaiat dan dinyatakan sebagai anggota NII. Jadi ada semacam iuran perjuangan," paparnya.
Tapi yang jelas, sebut Boy lagi, para tersangka ini berjuang untuk membentuk suatu pemerintah di tingkatan wilayah Jateng. Polisi masih berupaya mengungkap lebih jauh struktur pemerintah yang dibentuk itu.
Sembilan rekening tersebut antara lain atas nama TDH yang diketahui merupakan gubernur Jateng NII. Selain TDH, lima orang tersangka lain, yakni NB (Kabag Komunikasi ). SP (Kabag Pers). MAS (Bendahara). SL (Kabag Logistik), dan MR (anggota Logistik).
Keenam tersangka untuk sementara dikenakan unsur pasal 55 junto pasal 107 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Menggulingkan Pemerintahan. Mereka saat ini diperiksa Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.sumber rakyat merdeka[wid] -//kba.ajiinews//galang//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar